Polda Kaltara Musnahkan 4,5 Kg Sabu, Wakapolda Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba

Polda Kaltara Musnahkan 4,5 Kg Sabu, Wakapolda Tegaskan Perang Total Melawan NarkobaFoto : Brigjen Pol Anggun Cahyono pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025 di Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR — Zamantara.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/11/2025), Polda Kaltara secara resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 4.523,24 gram atau lebih dari 4,5 kilogram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Anggun Cahyono, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti hasil kejahatan narkotika tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika sepanjang tahun 2025 yang ditangani oleh jajaran Polda Kaltara. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga Kalimantan Utara dari ancaman narkoba, terutama mengingat posisinya sebagai wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika.


Pemusnahan sebagai Bentuk Transparansi Hukum

Dalam keterangannya kepada awak media, Brigjen Pol Anggun Cahyono menegaskan bahwa pemusnahan narkotika ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dilaksanakan setelah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan dari pihak kejaksaan serta pengadilan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi Polda Kaltara kepada publik. Kami memastikan seluruh barang bukti narkotika benar-benar dimusnahkan dan tidak lagi berpotensi disalahgunakan,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi simbol kuatnya sinergi penegak hukum dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.



Wilayah Perbatasan Jadi Fokus Pengawasan

Wakapolda Kaltara juga menyoroti kerawanan wilayah Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan yang berdekatan langsung dengan negara tetangga. Kondisi geografis ini menjadikan Kaltara kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional sebagai jalur masuk barang haram ke wilayah Indonesia.

“Kami menyadari betul bahwa Kaltara memiliki tantangan besar sebagai wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pengawasan di jalur laut dan darat akan terus diperketat,” ujarnya.

Polda Kaltara, lanjut Brigjen Anggun, telah dan akan terus mengintensifkan operasi rutin, patroli di jalur rawan, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk menutup celah peredaran narkoba, khususnya dari luar negeri.


Narkoba Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Anggun Cahyono juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Narkotika adalah musuh bersama. Dampaknya bukan hanya kepada pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas. Generasi muda bisa kehilangan masa depan akibat narkoba,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga, untuk ikut terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan peran serta masyarakat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” imbaunya.


Penguatan Sinergi Antar Lembaga

Pemusnahan sabu seberat 4,5 kilogram ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam sistem penegakan hukum. Kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian dituntut bergerak seirama untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Polda Kaltara, kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan dalam memutus jaringan narkotika yang kerap memanfaatkan celah hukum dan teknologi untuk menghindari aparat.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat daerah maupun nasional,” kata Brigjen Anggun.


Komitmen Berkelanjutan

Polda Kaltara memastikan komitmen pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti saja. Upaya penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi masyarakat akan terus digencarkan secara berkelanjutan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Utara. Ini adalah perang jangka panjang dan kami siap,” pungkas Brigjen Pol Anggun Cahyono.