TANJUNG SELOR – Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bulungan memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), inovasi yang memungkinkan masyarakat mengakses KTP langsung melalui ponsel tanpa harus membawa kartu fisiknya.
Peluncuran dilakukan melalui kegiatan Launching SAKTI IKD, yang sekaligus menjadi momentum penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil Bulungan dengan BUMD dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemanfaatan IKD pada tahun 2025.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan apresiasi atas upaya Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, penerapan IKD adalah langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan terintegrasi.
“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP-el. Ini bagian penting dari transformasi layanan publik yang cepat, aman, dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, kehadiran IKD sejalan dengan perkembangan teknologi yang menuntut layanan semakin efisien dan berbasis digital.
“Sekarang seluruh sektor beradaptasi dengan teknologi. Identitas digital menjadi pondasi utama untuk memudahkan berbagai layanan publik dan administratif.”
Pemkab Bulungan mendorong aktivasi IKD secara luas melalui program SAKTI IKD, yang diartikan sebagai komitmen kuat daerah dalam mewujudkan layanan modern. Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil bersama BUMD dan OPD menandatangani kesepakatan untuk memanfaatkan IKD dalam berbagai sektor pelayanan.
Kerja sama ini mencakup layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, perbankan daerah, hingga pelayanan publik lainnya, sehingga penggunaan identitas digital dapat diterapkan secara menyeluruh.
Bupati memastikan bahwa Pemkab Bulungan berkomitmen mendukung digitalisasi di seluruh aspek pemerintahan sebagai bagian dari visi Bulungan Digital.
“Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Dengan IKD, pelayanan publik bisa makin cepat dan dapat diakses kapan saja,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Bulungan segera melakukan aktivasi IKD, baik melalui kantor Disdukcapil maupun layanan jemput bola.
“Identitas digital adalah kebutuhan masa kini dan masa depan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkannya,” pungkasnya.







5.jpg)
.png)







Komentar
Tuliskan Komentar Anda!