Tag : Surat Edaran

UMP Kaltara 2026 Naik Jadi Rp 3,77 Juta, Tarakan Masih UMK Tertinggi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp 3.770.000. Besaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan UMP Kaltara 2025 yang

Wali Kota Tarakan Terbitkan Surat Edaran Himbauan Malam Tahun Baru 2026

Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan menerbitkan Surat Edaran Nomor 749 Tahun 2025 tentang Himbauan Malam Pergantian Tahun Baru 2026, sebagai upaya menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat.Surat edaran

UMK Kota Tarakan 2026 Resmi Ditetapkan, Berlaku Mulai 1 Januari

TARAKAN – Pemerintah resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan Tahun 2026 melalui Surat Edaran Nomor 100.3.3.1/708/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tarakan. Kebijakan ini menjadi dasar hukum pengupahan

KSOP Tarakan Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Buruk, Gelombang Capai 2 Meter

Zamantara.id, Tarakan — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan mengeluarkan surat edaran yang berisi peringatan dini terhadap potensi cuaca buruk di wilayah perairan Kota Tarakan.Langkah