Zamantara.id, Tarakan — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan mengeluarkan surat edaran yang berisi peringatan dini terhadap potensi cuaca buruk di wilayah perairan Kota Tarakan.
Langkah ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Media Monitoring Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaporkan adanya peningkatan tinggi gelombang pada Rabu (5/11/2025).
Dalam surat edaran bernomor AL.202/1/6/KSOP.Trk-25, KSOP Tarakan menyampaikan bahwa tinggi gelombang di wilayah perairan Tarakan pada periode 6–13 November 2025 diperkirakan mencapai 1,7 hingga 2 meter.
Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi kapal-kapal berukuran kecil atau yang tidak dirancang untuk berlayar di gelombang tinggi.Kepala KSOP Tarakan, Stanislaus W. Wetik, mengimbau seluruh operator pelayaran, nahkoda, dan pemilik kapal agar lebih waspada serta selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca sebelum memutuskan berlayar.
“Kami mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dan memantau prakiraan cuaca secara berkala sebelum melakukan pelayaran,” tegas Wetik dalam edaran tersebut.
KSOP juga meminta agar aktivitas pelayaran sementara ditunda apabila kondisi cuaca belum membaik, demi keselamatan awak dan penumpang kapal di perairan Tarakan.

5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!