TANJUNG SELOR – Di balik tenangnya aliran sungai di Tanjung Selor dan rimbunnya hutan Kalimantan Utara, sebuah peperangan sunyi sedang berlangsung. Bukan perang fisik, melainkan perang melawan degradasi moral bernama korupsi. Di penghujung tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara akhirnya membuka tabir keberhasilan mereka: sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam, tapi juga mampu mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat.
Bagi provinsi muda seperti Kalimantan Utara, setiap rupiah sangatlah berarti untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, dengan nada tegas namun penuh syukur, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 10.809.350.200.
"Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Bumi Benuanta. Penyelamatan aset ini adalah prioritas utama dalam setiap penanganan kasus korupsi yang kami tangani," ujar Yudi dalam refleksi akhir tahun pada Rabu (31/12/2025).
Langkah agresif ini menunjukkan pergeseran paradigma penegakan hukum di Kaltara. Kejaksaan tidak lagi hanya fokus memenjarakan badan pelaku, tetapi juga mengejar aliran dana hingga ke akarnya (follow the money). Strategi ini terbukti efektif dalam memulihkan kondisi finansial daerah yang sempat tergerus oleh praktik-praktik tidak terpuji.
Keberhasilan Kejati Kaltara tidak berhenti pada penyelamatan kerugian negara saja. Dalam aspek administratif dan penerimaan negara, institusi ini mencatatkan performa impresif dengan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 9.245.417.094.
Sumber pendapatan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan, mulai dari lelang barang rampasan, denda subsider, hingga biaya perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka sembilan miliar ini menjadi bukti bahwa instansi penegak hukum juga mampu menjadi motor penggerak pendapatan negara yang signifikan.
Kalimantan Utara, dengan posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, kerap menjadi pintu masuk bagi peredaran gelap narkotika. Data Kejati Kaltara mengonfirmasi tantangan ini dengan mencatat 102 kasus narkotika sebagai perkara yang mendominasi di sektor tindak pidana umum.
Namun, di tengah gempuran kasus kriminal, Kejati Kaltara menunjukkan sisi humanisnya. Di bawah komando Yudi Indra Gunawan, instansi ini tidak menggunakan kacamata kuda dalam memandang setiap kesalahan. Sebanyak 13 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif).
"Hukum harus memiliki hati nurani. Untuk kasus-kasus kecil yang memenuhi syarat, kita kedepankan perdamaian dan pemulihan keadaan semula, bukan sekadar hukuman penjara," tambah Andi Sugandi Darmansyah, Kasi Penkum Kejati Kaltara. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Di balik layar, tim Intelijen Kejati Kaltara juga bergerak efektif. Salah satu pencapaian mencolok adalah penangkapan satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini mengirimkan pesan kuat bagi para buronan: tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang mencoba lari dari tanggung jawab hukum di Kalimantan Utara.
Selain pengejaran DPO, fungsi pencegahan dilakukan melalui pengamanan pembangunan strategis. Terdapat 14 kegiatan proyek pembangunan di Kaltara yang mendapatkan pengawalan ketat agar terhindar dari penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah preventif ini dianggap jauh lebih efisien dibandingkan melakukan penindakan setelah kerugian terjadi.
Menutup lembaran tahun 2025, Kejati Kaltara menegaskan komitmennya untuk tegak lurus mendukung program Asta Cita pemerintah pusat. Sebagai satuan kerja yang relatif baru, semangat untuk membuktikan integritas menjadi bahan bakar utama para jaksa di Bumi Benuanta.
Fokus ke depan tetap jernih: penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis. Bagi masyarakat Kalimantan Utara, kehadiran Kejati bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan benteng terakhir dalam menjaga harta negara demi kesejahteraan anak cucu mereka di masa depan.







5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!