NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan mengusulkan pemberian remisi kepada warga binaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pengusulan remisi ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, menjelaskan bahwa usulan remisi dilakukan setelah melalui proses penilaian atau asesmen menggunakan Instrumen Sistem Penilaian Narapidana (ISPN). Instrumen tersebut digunakan untuk mengukur tingkat penurunan risiko serta konsistensi perilaku warga binaan selama berada di dalam lapas.
“Ini menandakan adanya perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Remisi merupakan bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang patuh, aktif mengikuti pembinaan, serta berkomitmen menaati tata tertib lapas,” ujar Puang Dirham, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, pengusulan remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar semakin disiplin serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menghilangkan hak remisi.
Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Nunukan, sebanyak 103 WBP diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk diproses lebih lanjut.
“Jumlah WBP yang diusulkan sebanyak 103 orang, dengan rincian remisi 15 hari sebanyak 12 orang, remisi 1 bulan sebanyak 75 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 14 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 2 orang,” jelasnya.
Puang Dirham menegaskan, seluruh WBP yang diusulkan merupakan warga binaan beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan substantif maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pengusulan remisi, Lapas Kelas IIB Nunukan juga melakukan pengetatan pengamanan menjelang momen Nataru. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana keamanan dilakukan guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KAKPLP) bersama jajaran petugas pengamanan. Fokus pemeriksaan meliputi kondisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), area beranggang, saluran drainase, genset, instalasi listrik, hingga sistem CCTV di titik-titik strategis dan area rawan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk risiko kebakaran, gangguan teknis, maupun potensi kerawanan lainnya yang cenderung meningkat menjelang akhir tahun.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan humanis selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (*)







5.jpg)
.png)









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!