Rapat Penetapan Upah Kaltara Berlangsung Alot, Pengumuman Serentak 24 Desember

Rapat Penetapan Upah Kaltara Berlangsung Alot, Pengumuman Serentak 24 DesemberFoto : Rapat Penetapan Upah Kaltara Berlangsung Alot, Pengumuman Serentak 24 Desember

TANJUNG SELOR – Proses penetapan Upah Provinsi (UP) Kalimantan Utara berlangsung cukup alot. Rapat pengupahan yang digelar di Kantor Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Gedung Gadis Lantai 2, dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari, Sabtu 20/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga perwakilan serikat buruh, sebagai bagian dari Dewan Pengupahan.

Pembahasan sempat berjalan dinamis dan alot, terutama saat membahas ketidakpastian kondisi ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global, yang dinilai berpengaruh terhadap kemampuan dunia usaha sekaligus daya beli pekerja.

Rapat pengupahan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Utara. Untuk wilayah Tarakan dan tingkat provinsi, penetapan dibahas pada hari Sabtu. Sementara Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dijadwalkan menyusul pada hari berikutnya. Adapun Kabupaten Malinau telah lebih dahulu melakukan penetapan upah pada Kamis sebelumnya.

Meski proses pembahasan masih berjalan, pemerintah memastikan bahwa pengumuman penetapan upah akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2025, atau sebelum perayaan Natal.

Masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan pelaku usaha, disebut menyambut antusias dan menaruh harapan besar terhadap keputusan yang akan diambil pemerintah bersama dewan pengupahan, agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi saat ini.