Warga Siap Dukung Redenominasi Rupiah, Asal Ekonomi Nasional Tetap Stabil

Warga Siap Dukung Redenominasi Rupiah, Asal Ekonomi Nasional Tetap StabilFoto :

JAKARTA – Sejumlah masyarakat menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan redenominasi rupiah, asalkan langkah tersebut tidak menimbulkan gejolak ekonomi dan mampu menjaga stabilitas nasional.

Dika (32), salah satu warga Jakarta, mengatakan dirinya mendukung penuh kebijakan ini jika benar-benar bertujuan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
“Kalau tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi, saya setuju. Apalagi kalau bisa membantu transparansi keuangan negara,” ujarnya, Senin (11/11/2025).

Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai redenominasi dari berbagai sumber di internet, termasuk anggapan bahwa kebijakan ini dapat membantu pemerintah melacak aset-aset tersembunyi, termasuk hasil tindak korupsi.
“Kalau benar bisa membuat sistem keuangan lebih terbuka dan mencegah korupsi, itu justru bagus dan harus didukung,” tambahnya.

Pendapat serupa disampaikan Utomo (27). Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan tersebut. Menurutnya, beberapa negara pernah gagal dalam pelaksanaan redenominasi sehingga justru menimbulkan gejolak ekonomi.
“Setiap kebijakan besar pasti ada risikonya. Pemerintah tentu sudah mempelajari untung-ruginya sebelum menerapkan redenominasi,” ujarnya.

Sementara itu, Iqbal (23) menilai kebijakan ini tidak mendesak untuk segera dilaksanakan, mengingat masih banyak program pemerintah lain yang memerlukan perhatian lebih.
“Menurut saya boleh saja dilakukan, tapi tidak sekarang. Ada sektor lain yang butuh fokus anggaran lebih besar,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi memasukkan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi ke dalam agenda strategis pemerintah. Rencana tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Menurut definisi Bank Indonesia (BI), redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa. Misalnya, harga barang Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun nilainya tetap sama.

Meski demikian, sebagian kalangan menilai kebijakan ini perlu diantisipasi dengan regulasi yang jelas. Penghapusan angka nol di belakang nominal dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga barang.
Sebagai contoh, harga barang Rp2.800 yang setelah redenominasi menjadi Rp2,8 dapat saja dibulatkan menjadi Rp3, sehingga memunculkan potensi inflasi kecil di pasar.

Masyarakat pun berharap pemerintah melakukan sosialisasi secara luas sebelum kebijakan ini diterapkan agar tidak menimbulkan kebingungan publik dan dapat berjalan efektif sesuai tujuannya menjaga stabilitas ekonomi nasional.