TARAKAN – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) untuk menerapkan sistem pembayaran digital di seluruh pelabuhan yang berada di bawah kewenangannya mendapat respons positif dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara. Digitalisasi pembayaran, seperti penggunaan QRIS, dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan praktik maladministrasi.
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, menilai wacana tersebut mencerminkan kesadaran pemerintah daerah untuk bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Menurutnya, sistem pembayaran manual yang masih digunakan di sejumlah layanan publik berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Terobosan ini sangat baik dan memang sudah seharusnya dilakukan. Digitalisasi pembayaran tidak hanya penting di pelabuhan, tetapi juga di berbagai layanan pemerintah lainnya untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah, pungutan liar, hingga praktik percaloan,” ujar Maria Ulfah, Selasa (16/12).
Ia menjelaskan, penerapan sistem pembayaran digital akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Selama ini, kata dia, sektor pelayanan pemerintahan kerap menjadi celah terjadinya penyalahgunaan wewenang, termasuk pungli dan bahkan tindak korupsi.
“Dengan sistem digital, potensi pungli dan penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan. Selain itu, pencatatan transaksi menjadi lebih jelas sehingga turut membantu optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Maria Ulfah mengakui bahwa tantangan utama penerapan pembayaran digital adalah belum meratanya literasi teknologi di masyarakat. Namun ia optimistis, melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat beradaptasi secara bertahap.
“Memang tidak semua masyarakat melek teknologi, tetapi hampir seluruh lapisan masyarakat saat ini sudah memiliki rekening bank atau menggunakan layanan perbankan. Ini menjadi modal dasar untuk membiasakan diri dengan sistem pembayaran digital,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan aspek teknis dan integrasi antar layanan juga menjadi faktor penting agar digitalisasi pembayaran berjalan optimal. Dengan sistem yang terintegrasi dan mudah diakses, potensi maladministrasi diyakini dapat diminimalisir secara signifikan.
“Ini bukan sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi keharusan. Pemerintah harus bergerak mengikuti perkembangan zaman agar pelayanan publik semakin bersih, efektif, dan terpercaya,” pungkasnya.




.jpg)


5.jpg)
.png)








Komentar
Tuliskan Komentar Anda!